Profil Singkat

Program Studi Pendidikan Seni diselenggarakan berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 434/E/0/2014 tentang izin Penyelenggaraan Program-Program Studi pada Universitas Negeri di Yogyakarta tanggal 2 Oktober 2014. Keunggulan Prodi S-2 Pendidikan Seni adalah mengembangkan teknik, strategi, metode, dan model pembelajaran seni Nusantara yang bersifat konstruktivistik dan kontekstual didasarkan pada hasil penelitian di dalam dan di luar negeri sehingga aktualisnya dapat dipertanggungjawabkan. Pengembangan pembelajaran seni musik, seni tari, seni rupa, seni kerajinan nusantara dan seni teater dengan menitikberatkan pengembangan kemampuan mahasiswa secara kreativ dan inovatif dalam :

  1. Pengembangan model pembelajaran seni
  2. Pengembangan media pembelajaran seni
  3. Pengembangan evaluasi pembelajaran seni
  4. Pengembangan pembelajaran seni nusantara
  5. Pengembangan materi pembelajaran seni

 

PROFIL LULUSAN

Lulusan program studi Magister Pendidikan Seni mempunyai kualifikasi magister pendidikan seni, agar dapat berprofesi sebagai

  1. Tenaga pendidik yang memiliki integritas dalam mengembangkan dan mengelola pembelajaran di bidang Pendidikan Seni;
  2. Peneliti yang handal dalam bidang Seni dan Pendidikan Seni;

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN

  1. Sikap
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalismeserta rasa tanggungjawabpadanegaradanbangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan social serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dankewirausahaan.

 

  1. Pengetahuan
  1. Menguasai landasan keilmuan kependidikan sebagai dasar untuk pengembangan dan inovasi mutu pendidikan seni;
  2. Menguasai teori dan penerapan keilmuan pembelajaran seni untuk memecahkan permasalahan dan mengembangkan pendidikan seni;
  3. Menguasai teori dan penerapan metodologi penelitian untuk memecahkan permasalahan dan mengembangkan pendidikan seni;
  4. Menguasaiteori dan penerapan keilmuan evaluasi pendidikan pendidikanuntuk merancang, melaksanakan dan menggunakan  hasil evaluasi pendidikan seni.
  5. Menguasai teori dan penerapan keilmuan pengkajian dan penciptaan seni untuk pengembangan pendidikan.

 

  1. Keterampilan Umum
  1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis, dan diunggah dalam  laman perguruan tinggi, serta makalah yang diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi.
  2. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitian pendidikan seni dan memposisikannya ke dalan suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisipliner dan multi disipliner;
  3. Mampu membangun jaringan kerjasama dengan asosiasi profesi serumpun, masyarakat serumpun keahlian, dan berbagai instansi terkait dalam rangka pengembangan dan inovasi pendidikan. Keterampilan Khusus

 

  1. Keterampilan Khusus
  1. Mengembangkan desain sistem pembelajaran seni berdasarkan keilmuan pendidikan seni dan keahlian bidang seni.
  2. Merancang, melaksanakan, dan mempublikasikan kegiatan penelitian seni dan pendidikan seni.
  3. Mengembangkan, merancang, melaksanakan, menganalisis, menguji, dan mengambil keputusan melalui kajian ilmiah terhadap permasalahan di bidang pendidikan seni;
  4. Mengembangkan, merancang, danmengevaluasikurikulum, model pembelajaran, serta penilaian pembelajaran sesuai dengan perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja;
  5. Mengembangkan, merancang, dan mengevaluasi manajemen pendidikan pada lembaga pendidikan dan pelatihan seni yang berwawasan standar mutu nasional maupun internasional;
  6. Mengembangkan inovasi bahan ajar dan media pembelajaran pendidikan seni untuk pendidikan dan pelatihan seni dengan memanfaatkan program aplikasi perangkat lunak computer serta teknologi informasi dan komunikasi.
  7. Mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter dalam pembelajaran seni.
  8. Mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan seni nusantara pada praksis pendidikan.