Profil Singkat

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SENI

Program Studi Pendidikan Seni diselenggarakan berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 434/E/0/2014 tentang izin Penyelenggaraan Program-Program Studi pada Universitas Negeri di Yogyakarta tanggal 2 Oktober 2014.